
Pelalawan, 12 November 2025 – Aksi tindak pidana ilegal logging kembali terungkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kali ini, tim gabungan dari media online Burkas.id dan RiauBangkit.com mendapati upaya pengangkutan kayu olahan tanpa dokumen resmi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Penemuan ini terjadi pada Rabu dini hari (12/11/2025), setelah tim menerima informasi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB mengenai rencana pengeluaran kayu olahan hasil penebangan liar dari kawasan hutan di Teluk Meranti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai sebagai jalur keluar kayu ilegal. Hasilnya, sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9349 AC berhenti dalam keadaan mobil rusak di Desa Teluk Meranti saat melintas membawa muatan berat yang mencurigakan.
Setelah dilakukan investigasi, petugas menemukan sekitar 5 kubik kayu olahan jenis dasar 4 tanpa dilengkapi dokumen sah dari instansi kehutanan.
Satu unit truk bermuatan kayu hasil ilegal logging tersebut akan dititipkan di Polsek Teluk Meranti. Media berharap Pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul kayu serta pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Tim gabungan media Burkas.id dan RiauBangkit.com menyatakan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata masih maraknya aktivitas pembalakan liar di wilayah Pelalawan. Mereka berharap pihak penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan menelusuri jaringan yang terlibat agar kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal logging dapat ditekan.
Sumber :Tim Burkas.id & RiauBangkit.com

















