Pekanbaru — Gubernur Riau secara resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau pada Jumat, 29 Agustus 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Riau.
Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Provinsi Riau, Alpasirin, M.IP, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada pejabat baru. “Saya sebagai Ketua DPW Partai Gema Bangsa mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov Riau,” ujarnya.
Lebih dari sekadar ucapan, Alpasirin juga mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi dan pemberantasan budaya korupsi yang masih menjadi tantangan besar di Riau. “Kita sama-sama mengetahui, bahwa Riau adalah pusat episentrum korupsi di Sumatera. Ini menjadi pelajaran dan tragedi memalukan di bumi Lancang Kuning. Sekdaprov harus mampu menginisiasi lahirnya budaya jujur di birokrasi Riau,” tegasnya.
Dalam pelantikannya, Syahrial Abdi menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjamin pelayanan publik sesuai aturan. Ia menyatakan dukungan terhadap reformasi birokrasi dan penyusunan RPJMD Riau 2025–2029.
“Selaku Sekdaprov, saya berkomitmen tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang melanggar aturan. Saya akan menghindari konflik kepentingan dan menjunjung nilai kejujuran serta budaya Melayu,” ujarnya.
Syahrial juga menegaskan komitmennya menjauhi narkoba, judi online, dan siap menerima sanksi hukum jika melanggar janji yang telah ia ucapkan.
Dengan pelantikan ini, publik Riau menaruh harapan besar pada kinerja dan integritas Syahrial Abdi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.