banner 728x250

SPBU 14.283.691 Simpang Pulai Ukui Diduga Jadi “Surga” Mafia Solar Subsidi, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Pelalawan, Riau — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Pulai Ukui Pelalawan Riau dengan nomor 14.283.691 kembali menjadi sorotan tajam publik. SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Ukui ini kerap diberitakan sejumlah media online dan cetak terkait dugaan penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Pertamina.

banner 325x300

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, SPBU Simpang Pulai disebut-sebut sebagai “surga” bagi para mafia pelangsir solar subsidi. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung lama dan terkesan aman tanpa tersentuh penegakan hukum. Padahal, jarak SPBU tersebut dengan Mapolsek Ukui disebut tidak terlalu jauh.

“Coba saja cek langsung ke lapangan pada malam hari menjelang subuh. Para pelangsir solar subsidi sudah antre seperti pasar malam, bahkan lebih ramai,” ujar sumber pertama kepada awak media.

Sumber tersebut menambahkan, antrean kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran solar subsidi terlihat sangat mencolok, dengan berbagai jenis mobil menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar bersubsidi. Kondisi ini, menurutnya, bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat setempat.

Hal senada disampaikan sumber lainnya pada hari yang sama. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pelangsiran solar subsidi di SPBU Simpang Pulai sudah berlangsung cukup lama dan terkesan terkoordinir dengan rapi. “Kalau sudah larut malam atau menjelang subuh, pemandangannya luar biasa. Banyak kendaraan antre hanya untuk solar subsidi,” ungkapnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait peran aparat penegak hukum (APH) setempat. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Kapolsek Ukui maupun Kapolres Pelalawan terhadap dugaan praktik ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil tersebut.

Bahkan, sejumlah pihak menduga adanya praktik pembiaran yang mengarah pada isu “tutup mata” oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut semakin menguat karena masyarakat awam pun menilai aktivitas pelangsiran solar subsidi di lokasi tersebut berlangsung terlalu terbuka untuk dikatakan tidak terpantau.

Dalam informasi yang beredar, beberapa nama pelangsir disebutkan hanya dengan inisial, di antaranya SGL, PSRB, dan MNK. Selain itu, sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk oknum wartawan dan oknum pemilik media, meski hal ini masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Para sumber berharap agar Kapolsek Ukui dan Kapolres Pelalawan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Jangan hanya menutup mata. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya berhak atas solar subsidi,” tegas salah satu sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU Simpang Pulai Ukui belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(tim).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *