Rokan Hulu – Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai portal media online terkait dugaan penyelundupan Tandan Buah Segar (TBS) pada Minggu (5/10), manajemen PT. Torus Ganda menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi dan memberikan pemahaman yang proporsional kepada publik.
Dalam pernyataan manajemen PT. Torus Ganda menegaskan bahwa tudingan adanya praktik penyelundupan TBS adalah tidak benar dan menyesatkan. Aktivitas keluar-masuk TBS dari kebun PT. Torus Ganda merupakan bagian dari kegiatan operasional yang dilakukan secara terbuka dan terdata, bukan tindakan ilegal atau tersembunyi.
Perusahaan menjelaskan bahwa sejak Juni 2025, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Torus Ganda mengalami gangguan teknis serius. Kerusakan pada mesin utama membuat kapasitas pengolahan TBS menjadi sangat terbatas. Dalam situasi darurat tersebut, perusahaan terpaksa menjual sebagian hasil panen ke pabrik mitra yang memiliki kapasitas pengolahan lebih besar untuk mencegah pembusukan buah dan kerugian yang lebih besar.
“Langkah ini diambil demi keberlangsungan usaha dan menjaga mata pencaharian para karyawan. Seluruh proses penjualan buah dilakukan secara administratif, dilaporkan ke manajemen pusat, dan diawasi langsung oleh petugas keamanan internal,” jelas pihak manajemen.
PT. Torus Ganda juga menampik tuduhan adanya oknum internal yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang. Hingga saat ini, tidak ditemukan laporan atau bukti resmi yang mengindikasikan keterlibatan jajaran manajemen kebun, staf produksi, maupun petugas keamanan dalam tindakan melawan hukum.
“Semua personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan,” tambah manajemen.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola industri yang baik, PT. Torus Ganda menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dalam penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.
Manajemen perusahaan berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan persepsi negatif dan menjaga reputasi baik yang telah dibangun selama puluhan tahun di Kabupaten Rokan Hulu. PT. Torus Ganda menegaskan bahwa pihaknya selalu menjunjung tinggi hukum, menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat, serta aktif berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Dengan klarifikasi ini, PT. Torus Ganda berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang seimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi sepenuhnya.