Rokan Hulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menanggapi secara tegas dan terbuka tudingan miring terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset tanah kas desa serta transparansi anggaran yang sempat mencuat di salah satu media online dan platform TikTok.
Sebagai bentuk klarifikasi, Pemdes menggelar rapat terbuka bersama unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat di Aula Kantor Desa Pasir Utama, Senin (29/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir, S.Fil., MM., Sekdes Pasir Utama, Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, serta tokoh masyarakat setempat. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasir Utama, Ghofururrohim, S.Sos sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa terhadap masyarakat.
Dalam penjelasannya, Ghofururrohim menekankan bahwa seluruh aset desa, termasuk tanah kas desa, telah dikelola sesuai peraturan yang berlaku dan menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADes). Sumber PADes Pasir Utama berasal dari kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.
“Seluruh pendapatan desa disetorkan ke rekening resmi desa dan dialokasikan berdasarkan APBDes tahun 2025. Tidak ada satu rupiah pun yang tidak tercatat atau digunakan di luar mekanisme,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa sistem pengelolaan PADes dilakukan secara transparan dan terbuka untuk pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat. Proses pencairan dan penggunaan anggaran sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur dan dicatat dalam administrasi keuangan desa.
Sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran, rapat tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD). Tim ini nantinya akan bertugas mencatat, mengawasi, dan melaporkan setiap aktivitas keuangan terkait PADes secara transparan dan akuntabel.
Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., mengapresiasi langkah cepat Pemdes Pasir Utama dalam menangani isu yang berkembang. Ia menilai klarifikasi terbuka seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah kesalahpahaman.
“Kita semua berharap agar masyarakat tetap objektif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah desa juga diharapkan terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemdes Pasir Utama berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan semakin memahami proses pengelolaan keuangan desa yang telah berjalan sesuai regulasi.
“Kami terbuka untuk diawasi dan siap menerima kritik serta saran demi kemajuan Desa Pasir Utama,” tutup Ghofururrohim.