Pelalawan — Ketenangan pagi di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, sempat terusik oleh terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara dua kendaraan di ruas jalan lintas setempat, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit truk Hino Dutro bernomor polisi BM 8835 CU dan mobil Carry Pick Up dengan nomor polisi BM 9361 TZ.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kejadian sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga karena tidak ada saksi mata yang benar-benar menyaksikan langsung momen tabrakan tersebut. Informasi mengenai laka lantas ini baru diketahui pihak kepolisian sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, setelah mendapat informasi.
Saat petugas tiba di lokasi, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hanya bekas tabrakan dan serpihan kendaraan yang tersisa di jalan.
Tim media yang mencoba menelusuri lebih lanjut mendapati bahwa salah satu kendaraan, yakni truk Hino Dutro, telah diamankan di halaman Polsek Ukui, sementara mobil Carry Pick Up BM 9361 TZ berada di Pos Lantas Ukui, yang berjarak tidak jauh dari kantor Polsek.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa truk Hino Dutro tersebut bukan truk biasa. Bagian bak belakang kendaraan telah dimodifikasi menjadi tangki khusus penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga refenery dari Jambi.
Sementara itu, mobil Carry Pick Up yang menjadi lawan tabrakan diketahui mengangkut material bangunan berupa batu kerikil dan semen.
Dikonfirmasi Kapolsek Ukui AKP Ary membenarkan bahwa adanya unit tersebut laka lantas di wilayah hukumnya yang melibatkan dua unit kendaraan coldisel dan carry pickup.
“Sampai saat ini masih blm ada informasi lanjut. Untuk supir kabur ketika kejadian,ujar Kapolsek menjawab konfirmasi media.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden ini, khususnya mengenai dugaan pengangkutan BBM tanpa izin resmi. Selain itu, perlu diungkap siapa pemilik truk Hino tersebut, darimana BBM tersebut diperoleh, dan hendak dibawa ke mana.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya potensi praktik ilegal dalam distribusi BBM yang melintas di wilayah hukum polres Pelalawan dan sekitarnya.