banner 728x250

Keluarga Protes: Warga Kuansing Ditahan Polisi Usai Dianiaya Security PT. Agrinas

banner 120x600
banner 468x60

Kuansing – Seorang warga bernama Manotona Telaumbanua, ditangkap oleh pihak keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara karena diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Divisi I, Blok A1, Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku kini telah ditahan di Polsek Cerenti sejak Kamis (18/9/2025). Namun, penangkapan tersebut menimbulkan polemik setelah keluarga pelaku menyampaikan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum security perusahaan.

banner 325x300

Menurut keterangan keluarga dan istri pelaku, saat penangkapan, Manotona ditangani oleh sekitar 12 orang security bersama pembantu keamanan (PK). Dalam proses tersebut, pelaku diduga menerima tendangan, pukulan menggunakan selang, hingga kepala dipukul dengan kayu. Akibatnya, pelaku mengalami memar dan kesakitan.

Tokoh masyarakat dan pemuda setempat turut mengecam tindakan itu. Mereka menilai perbuatan oknum security tidak manusiawi dan justru dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Kalau memang bersalah, ada jalur hukum. Bukan berarti bisa semena-mena melakukan kekerasan. Memanusiakan manusia itu penting. Jika benar ada penganiayaan, oknum security juga harus diproses hukum,” tegas salah seorang tokoh pemuda.

Sementara itu, pihak keluarga pelaku menyatakan keberatan dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dialami Manotona. Mereka menuntut keadilan dan mendesak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *