banner 728x250

PJI Kecam Kejari Rokan Hulu: Akses Informasi Hanya untuk Segelintir Media

banner 120x600
banner 468x60

Rokan Hulu – Aroma arogansi dari lembaga penegak hukum kembali mencuat, kali ini dari tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu melontarkan protes keras atas sikap tertutup Kejari dalam memberikan informasi publik kepada wartawan.

Puncak ketegangan terjadi pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat Kejari menetapkan mantan Kepala Desa Kepenuhan Raya periode 2012–2018 sebagai tersangka dugaan korupsi. Namun, hanya segelintir media yang mendapat akses langsung, sementara sebagian besar jurnalis tidak diberi keterangan resmi.

banner 325x300

Ketua PJI Rohul, Sudirman alias Eman, mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut Kejari tidak profesional dan melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami menolak keras adanya pengkotak-kotakan media. Semua wartawan punya hak dan tugas yang sama,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

Eman mengungkapkan bahwa kejadian serupa juga terjadi pada 27 Agustus 2025 saat penetapan tersangka korupsi di SMAN 1 Ujung Batu. Wartawan yang sudah menunggu sejak siang tak mendapat informasi, bahkan tersangka dibawa ke Lapas secara diam-diam. “Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis,” katanya.

Menurutnya, sikap tertutup Kejari tidak hanya merugikan wartawan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. “Transparansi itu hak masyarakat. Wartawan adalah jembatan informasi,” ujarnya.

PJI Rohul berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas dan tidak segan melapor ke Kejati Riau maupun Komisi Kejaksaan jika pola diskriminatif terus terjadi. “Kami tidak akan diam. Keterbukaan bukan untuk media pilihan,” tegas Eman.

Menanggapi kritik itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohul, Vegi Fernandez, S.H., M.H., memberi klarifikasi. Ia mengakui penetapan tersangka dilakukan mendadak karena tersangka sudah dua kali mangkir. “Begitu hadir, langsung kami ambil tindakan,” ujarnya.

Vegi juga membantah adanya pilih kasih terhadap media. “Semua serba mendadak. Tidak ada niat menutup informasi,” katanya singkat.

Namun, penjelasan itu belum meredakan keresahan insan pers. Bagi PJI Rohul, kejadian ini jadi peringatan serius bahwa komitmen transparansi Kejari masih diragukan. “Kami akan terus tagih komitmen mereka. Hukum tidak boleh hanya terbuka untuk media yang dianggap dekat,” pungkas Eman.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *