banner 728x250
Berita  

Penabalan Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Siap Jalankan Amanah Adat

banner 120x600
banner 468x60

ROKAN HULU — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu menggelar Musyawarah Majelis Kerapatan Adat dalam rangka penerbitan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar kepada dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Acara berlangsung khidmat di Gedung Balai Adat LAMR Rohul pada Sabtu (04/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, M.M, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, serta para camat dari berbagai kecamatan di Rohul. Dari unsur adat, turut hadir Pj. Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini, serta tokoh-tokoh adat Luhak Rambah dan keturunan bangsawan.

banner 325x300

Wabup Syafaruddin dalam sambutannya menekankan pentingnya kepemimpinan adat yang dilandasi kesabaran dan keikhlasan. Ia juga menyatakan dukungan penuh Pemkab Rohul terhadap pelestarian adat, serta mendorong Lembaga Kerapatan Adat (LKA) di setiap kecamatan untuk merumuskan aturan adat secara tertib dan terstruktur.

Sementara itu, Datuk Seri H. Zulyadaini menyampaikan bahwa adat adalah sumber nilai moral, etika, dan adab. Ia menegaskan bahwa masyarakat beradat akan menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama, baik kepada yang lebih tua maupun yang lebih muda.

Raja Luhak Rambah yang baru, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya menjalankan amanah adat dengan sepenuh hati. Ia menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan adat ke depan.

Penabalan resmi Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar akan dilaksanakan pada Kamis (09/10/2025), menandai berakhirnya kekosongan kepemimpinan adat yang telah berlangsung sejak 2003. Momen ini menjadi titik awal baru bagi penguatan adat dan budaya di Rokan Hulu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *